Standar Operasional Prosedur Laboratorium Fisika
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Laboratorium adalah
tempat tempat yang digunakan orang untuk melakukan sesuatu atau melakukan
kegiatan ilmiah. Keberadaan dan kegunaan suatu laboratorium bergantung pada
tujuan penggunaan laboratorium , peran atau fungsi yang akan diberikan kepada
laboratorium dan mafaat yang akan diambil dari laboratorium.
Ruang praktikum
merupakan bagian utama dari sebuah laboratorium, hal ini karena diruangan
inilah seluruh kegiatan berlangsung. Ruang praktikum merupakan bagian utama
berlangsungnya proses pembelajaran dilaboratorium. Proses pembelajaran fisika
dilaboratorium dilakukan dalam bentuk peragaan atau demonstrasi , praktikum
perorangan atau kelompok,maupun berupa penelitian.
Ketika melakukan
praktikum, praktikan akan bersentuhan langsung dengan peralatan-peralatan
mempunyai resiko yang berbahaya. Seperti halnya alat alat listrik yang
memerlukan penanganan yang khusus , sehingga di perlukanlah penuntun yang mudah
dimengerti dan dipahami oleh para praktikan.
Laboratorium merupakan
ruangan yang memeiliki resiko yang cukup besar .Disana banyak terdapat bahan
kimia yang merupakan bahan mudah meledak , mudah terbakar, dan beracun. Selain
itu, terdapat juga benda mudah pecah dan menggunakan listrik. Maka dari itu kita
harus sangat berhati hati dalam menggunakan laboratorium.
Standar Prosedur
Operasional bekerja dilaboratorium sangat penting untuk diperhatikan mengigat
hasil penelitian menunjukkan telah terjadi kecelakaan kerja dengan intensitas
yang mengkhawatirkan yaitu 9 orang /hari. Keselamatan semua pihak merupakan
tanggung jawabsemua pengguna laboratorium. Namun , banyak pekerja yang
meremehkan resiko kerja , sehingga tidak menggunakan alat alat pengaman
walaupunn sudah tersedia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas , kami merumuskan babarapa rumusan masalah diantaranya:
1.)
Apa yang
dimaksud dengan Standar Prosedur Operasional bekerja dilaboratorium ?
2.)
Apa saja standar
operasional bekerja dilaboratorium ?
3.)
Apa standar
operasional prosedur meminjam alat laboratorium ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah ,
yaitu :
1.)
Untuk memaparkan
kepada pembaca yang di maksud dengan Standar Prosedur Operasional bekerja
dilaboratorium.
2.)
Untuk memaparkan
Standar Prosedur Operasional bekerja dilaboratorium
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Standar Operasional Bekerja Di Laboratorium
Standar
Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang
dipergunakan untuk mendorong dan menggerakkan satu kelompok untuk digunakan
saat melakukan kegiatan di laboratorium. SOP merupakan tata cara atau tahapan untuk mencapai tujuan
organisasi, dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses
kerja tertentu.
Laboratorium
adalah wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan
pengembangan keilmuan, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan
dan penelitian, khususnya di bidang IPA. Tujuan disusunnya standar operasional
prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan
laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumber
daya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan
praktikum yang berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan
laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, dan
penggunaan laboratorium untuk penelitian.
2.2. Standar Operasional Prosedur Di Laboratorium
2.2.1 standar oprasional prosedur bekerja di
laboratorium IPA
Menurut
Sujono (2013:45) mengemukakan beberapa standar prosedur oprasional bekerja di
laboratorium IPA selama praktikum diantaranya:
a)
Siswa peserta praktikum terdaftar sebagai
peserta mata pelajaran IPA.
b)
Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa berhak
memperoleh petunjuk praktikum.
c)
Laboratorium mengumumkan kegiatan praktikum
dilengkapi dengan pembagian kelompok,acara dan jadwal.
d)
Acara praktikum meliputi pre-test, praktikum
inti, post-test dan pelaporan kegiatan praktikum
serta wajib diikuti oleh setiap siswa.
e)
Guru atau asisten praktikum menyampaikan hasil
pre-test dengan ketentuan siswa yang nilai pre-test < 65 tidak boleh
mengikuti kegiatan praktikum dan diberikan kesempatan satu (1) kali melakukan
pre-test dengan jadwal yang ditentukan kemudian.
f)
Setelah menyelesaikan materi dalam praktikum
inti, peserta praktikum wajib menyusun draf laporan secara individu atau
kelompok, mengikuti sistematika dalam petunjuk
g)
praktikum.
h)
Peserta praktikum wajib mengikuti post-test
sesuai jadwal. Bagi peserta praktikum yang belum mengumpulkan laporan, tidak
boleh mengikuti post-test.
i)
Hasil post-test diumumkan di papan pengumuman
laboratorium selambat-lambatnya satu (1) minggu setelah pelaksanaan.
j)
Kepala laboratorium menandatangani kartu puas.
Kartu puas sebagai bukti telah mengikuti kegiatan terjadwal dan dinyatakan
lulus serta digunakan untuk mengambil nilai akhir praktikum.
2.2.2.
standar oprasional prosedur bekerja di labolatorium fisika
Adapun
peraturan-peraturan dalam standar oprasional prosedur bekerja di labolatorium
fisika.Menurut Winarti (2002:46) ada tiga macam yaitu : sebelum praktikum, saat
praktikum, dan setelah praktikum.
a Sebelum
Praktikum
1) Praktikan
harus sudah hadir 10 menit sebelum praktikum dimulai.
2)
Praktikan harus mengenakan seragam
praktikan dan tidak dibenarkan memakai sanal.
3)
Praktikan harus mengikuti pretes.
4)
Praktikan yang tidak lulus pretes
dan tidak mengumpulkan tugas pendahuluan, tidak dibenarkan mengikuti praktikum.
b
Saat Praktikum
1)
Praktikan tidak diperkenankan
makan, minum dan merokok selama di dalam ruangan.
2)
Praktikan harus melakukan praktikum
di dalam kelompoknya dan tidak diperkenankan dalam kelompok yang lain.
3)
Setiap kelompok harus meminjam alat
atau sebahagian alat yang akan digunakan dengan mengisi bon peminjaman alat
yang sudah ditandatangani oleh asisten yang ditunjuk.
4)
Setelah alat dirangkai
mintalah asisten untuk memeriksa sambungannya sebelum dihubungkan ke PLN
5)
Tulislah data yang diperoleh
pada kertas laporan sementara dan harus diketahui oleh asisten yang bertugas
pada saat itu dengan memberikan tanda tanagan pada laporan sementara.
c
Setelah Praktikum
1)
Setelah pengambilan
data selesai peralatan harusn dikembalikan kepada laboran, bersihkan meja
dan tinggalkan meja kerja dalam keadaan rapi dan bersih.
2)
Kerusakan alat menjadi tanggung
peminjam (praktikan).
3)
Laporan ditulis dengan format yang
telah disediakan.
4)
Setiap laporan disertakan hasil
perhitungan yang dilengkapi perhitungan ralat, kesimpulan dan jawaban tugas
yang diberikan.
5)
Praktikan yang tidak hadir sebanyak
dua kali tanpa keterangan dianggap gagal dan semua praktikum yang sudah
dilakukan dianggap batal.
2.3 standar
Prosedur Peminjaman Alat
2.3.1 Standar
Prosedur Peminjaman Alat Laboratorium IPA
Pengelolaan
laboratorium berkaitan dengan pengelola dan penggunaan, fasilitas laboratorium,
dan aktivitas yang dilaksanakan di laboratorium termasuk standar prosedur
peminjaman alat didalamnya. Prosedur peminjaman alat menurut Anonim 2015 ada
dua yaitu Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum dan Prosedur Peminjaman Alat
untuk Penelitian.
a Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum
Sebelum
melakukan peminjaman alat untuk praktikum ada beberapa hal yang harus
diperhatikan. Menurut Anonim 2015 yaitu
sebagai berikut :
1)
Tiga (3) hari
sebelum praktikum dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas
peminjaman alat yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA,
2)
Staf
administrasi laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala
laboratorium,
3)
Kepala
laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf
administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud
4)
Laboran
menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman
alat.
5)
Asisten
praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
6)
Bila ada
kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat
sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran.
7)
Setelah
memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,
serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum
mengisi buku peminjaman alat.
8)
Saat kegiatan
praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah ke
tempat lain, selain judul acara
praktikum yang tercantum dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat.
9)
Setelah
kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran.
10) Peserta praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang
praktikum, serta merapikannya.
11) Asisten praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang
dipinjam dan digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya
sama dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12)
Peserta
praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan
selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten
praktikum.
b Prosedur Peminjaman Alat untuk Penelitian
Biasanya
dalam melakukan sebuah penelitian kita membutuhkan alat-alat untuk penelitian.
Adapun prosedur peminjaman alat untuk penelitian sebagai berikut:
1)
Tujuh hari (7) hari
sebelum kegiatan penelitian dimulai; siswa, guru maupun pihak luar, selanjutnya
disebut dengan peminjam; sudah menyerahkan berkas peminjaman alat yang telah
ditandatangani oleh guru pembimbing maupun pihak luar yang bersangkutan kepada
staf administrasi laboratorium. Penyerahan berkas ini sekaligus persetujuan
atas biaya administrasi dan sewa laboratorium dan/atau peralatan yang dimaksud
dalam berkas peminjaman alat. Besaran biaya administrasi dan sewa laboratorium
diatur dalam lampiran sendiri,
2)
Staf administrasi
laboratorium menyerahkan berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3)
Kepala
laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf
administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud,
4)
Laboran
menyiapkan peralatan sesuai dengan berkas peminjaman alat,
5)
Peminjam
melakukan cek atas alat yang telah disediakan,
6)
Bila ada
kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat
sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran,
7)
Setelah
memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,
serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, peminjam mengisi
buku peminjaman alat,
8)
8. Saat
kegiatan penelitian berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau
dipindah ke tempat lain; selain judul penelitian yang tercantum dalam proposal
dan berkas peminjaman alat,
9)
Setelah
kegiatan penelitian selesai; peminjam segera melapor pada laboran,
10) Peminjam harus membersihkan peralatan, meja dan ruang laboratorium,
serta merapikannya; jika menggunakan ruang laboratorium selama kegiatan
penelitian,
11) Peminjam bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam
dan digunakan dalam kegiatan penelitian, untuk memastikan kondisinya sama
dengan saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12) Peminjam membayar biaya sewa atas peralatan dan/atau laboratorium
yang besarnya dapat dilihat pada lampiran peralatan dan sewa alat.
13)
Setelah
menyelesaikan semua administrasi dan memastikan kondisi peralatan sebagaimana
saat peminjaman dilakukan; peminjam memperoleh surat keterangan bebas
tanggungan alat dan laboratorium serta pengesahan atas hasil penelitian yang
dilakukan.
2.3.2. Standar
Prosedur Oprasional Peminjaman Alat Labolatorium Fisika
Tidak
jauh beda dengan standar prosedur operasional peminjaman alat laboratorium.
Standar peminjaman alat-alat laboratorium fisika juga mempunyai standar
operasionalnya tersendiri. Adapun
standar prosedur oprasional peminjaman alat labolatorium fisika biasanya
digunakan untuk tugas akhir mahasiswa fisika dan non-fisika serta penelitian
dosen fisika dan non fisika.
a Tugas Akhir
Mahasiswa Fisika dan Non-Fisika
1)
Membuat permohonan peminjaman alat ke ketua
laboratorium Fisika yang diketahui oleh dosen pembimbing atau dosen
pembimbing utama skripsi.
2)
Mengisi daftar peminjaman alat yang disediakan
oleh laboratorium.
3)
Mengisi surat perjanjian peminjaman alat yang
diberiakn laboratorium fisika.
4)
Untuk alat-alat yang membutuhkan tenaga
operator maka peminjaman alat harus didertai/didampingi oleh operator/teknisi,
jasa operator dibebankan pada peminjam dan biayanya sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
5)
Setiap peminjaman alat dikenakan biaya
perawatan, besarnya biaya perawatan tergantung pada jenis dan sifat peralatan
yang masing-masing sesuai dengan ketentuan laboratorium fisika.
b Penelitian Dosen
Fisika dan Non-fisika
1)
Membuat permohonan peminjaman alat ke
ketua laboratorium fisika.
2)
Mengisi daftar peminjaman alat yang disediakan
oleh Laboratorium.
3)
Mengisi surat perjanjian peminjaman alat
yang disediakan oleh Laboratorium fisika.
4)
Untuk alat-alat yang membutuhkan tenaga
operator/teknisi maka peminjaman harus disertai/didampingi oleh
operator/teknisi, jasa operator dibebankan pada peminjam dan biayanya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5)
Setiap peminjaman alat dikenakan biaya
perawatan, besarnya biaya perawatan tergantung pada jenis dan
siafat peralatan yang masing-masing sesuai dengan ketentuan
Laboratorium fisika.
Lampiran format pengembalian alat laboratorium fisika
PROSEDUR
|
Tgl.
Berlaku :
|
Versi/Revisi
:
|
Tgl.
Revisi :
|
Kode
Dok. :
|
|
FORM
PENGEMBALIAN ALAT
|
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NUPTK :
Jabatan :
Telah mengembaikan alat kepada :
Nama :
NUPTK :
Jabatan :
Alat yang telah dikembalikan
:
No.
|
Jenis Alat /Bahan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
|
|
|
2
|
|
|
|
3
|
|
|
|
4
|
|
|
|
5
|
|
|
|
Tasikmalaya, ……………………. 20….
Peminjam
(______________________)
|
Ketua Jurusan
|
Lampiran format peminjaman alat laboratorium
fisika
PROSEDUR
|
Tgl.
Berlaku :
|
Versi/Revisi
:
|
Tgl.
Revisi :
|
Kode
Dok. :
|
|
FORM
PEMINJAMAN ALAT
|
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NUPTK :
Jabatan :
Dengan ini mengajukan permohonan alat laboratorium untuk keperluan
:
No.
|
Jenis Alat /Bahan
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
|
|
|
2
|
|
|
|
3
|
|
|
|
4
|
|
|
|
5
|
|
|
|
Catatan : apabila ada barang/alat yang rusak atau hilang , saya
sanggup mengganti dengan yang sama
dengan waktu yang singkat.
Tasikmalaya, ……………………. 20….
Peminjam
(______________________)
|
Ketua Jurusan
|
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standar Operasional Prosedur (SOP)
adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong
dan menggerakkan suatu kelompok. SOP merupakan tatacara atau tahapan untuk
mencapaitujuan organisasi,dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan
suatu proses kerja tertentu.
Standar Operasional Prosedur atau
disingkat dengan SOP dalam sebuah laboratorium sangat diperlukan dalam upaya
membentuk sistem pelayanan dan pengelolaan laboratoriumyang ideal.
Ada tiga bagian
Standar Operasional Prosedur bekerja di
laboratorium, yaitu : sebelum melakukan praktikum , selama melakukan praktikum
dan setelah melakukan praktikum.
Keselamatan kerja
dilabaratorium menyangkut dengan keselamatan orang yang melakukan kegiatan di
laboratorium dan keselamatan alat alat yang digunakan di laboratorium.
3.2 Saran
Alangkah lebih
baik jika sebelum menyusun standar oprasional bekerja dilaboratorium terlebih
dahulu penyusun melakukan observasi terhadap labolatorium kemudian menyesuaikannya
dengan standar oprasional yang berlaku yang telah ditetapkan oleh kementrian
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2015.
Standar Operasional Prosedur. Retrieved from http://habibi.staf.b.ac.id/2015/04/09/Standar-Operasional-Prosedur-Laboratorium/
Sujono.2013.Pengelolaan Laboratorium Ipa. Jakarta: Graha
Media
Winarti.2002. Modul Laboratorium Fisika. Jakarta Erlangga
Komentar
Posting Komentar